PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS KORPRI
UNIT KANREG VIII BKN MASA BAKTI 2021 – 2025 Banjarbaru
– Humas BKN, Jumat (26/03/2021) telah dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus
KORPRI Unit Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin
yang dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI BKN, Haryomo Dwi Putranto, dan
dihadiri oleh Kepala Kanreg VIII BKN, A Darmuji, Pejabat Administrator, serta pengurus
dan perwakilan anggota KORPRI Kanreg VIII BKN. KORPRI
sebagai wadah organisasi Pegawai Republik Indonesia pertama kali dibentuk
melalui Keputusan Presiden Nomor 82 tahun 1971 yang sampai dengan saat ini
berjumlah 4,2 juta anggota diharapkan dapat mempersatukan serta menampung
aspirasi segenap Pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugas pokoknya baik
sebagai abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat. Dalam
sambutannya Haryomo mengatakan seluruh jajaran pengurus KORPRI di semua jenjang
kepengurusan agar tetap menjaga keutuhan dan eksistensi organisasi. “ Tekad dan
upaya kita adalah untuk menjadikan KORPRI lebih maju menuju masa depan yang
lebih baik,”ujarnya. Lebih
lanjut Haryomo menjelaskan bahwa untuk menghadapi kompleksitas permasalahan
pemerintahan ke depan diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para
aparatur yang mengawaki birokrasi dalam kerangka peningkatan pelayanan publik,
untuk itu KORPRI harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi
tersebut. Terakhir
Haryomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus KORPRI masa bakti
sebelumnya dan ucapan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Unit Kanreg VIII BKN
yang baru dikukuhkan. “Saya ucapkan selamat bertugas dan segeralah menindak
lanjuti amanah yang diberikan kepada Saudara,” tutup Haryomo. Gia