“INSTANSI HARUS MEMILIKI “POTRET” PENILAIAN
KOMPETENSI UNTUK PENGEMBANGAN KARIER ASN” Banjarbaru
– Humas BKN, Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara
(BKN) selenggarakan workshop dengan tema
“Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di lingkup
instansi pemerintah daerah wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN
Banjarmasin pada Jumat (26/03/2021). Acara yang berlangsung di Aula Junjung
Buih ini menghadirkan Koordinator Penyusunan Rencana Pengembangan Karier PNS, J
Irawan Darmanto, dan Sub Koordinator Pembimbingan dan Fasilitasi Penyusunan
Rencana Pengembangan Karier PNS Instansi Pusat dan Daerah, Marheni Diah,
sebagai narasumber dan dihadiri 46 peserta dari BKD / BKPP / BKPSDM di wilayah
kerja Kanreg VIII BKN. Hadir
membuka kegiatan, Deputi Pengembangan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi
Putranto didampingi oleh Plt Direktur Jabatan ASN BKN, Herman, sekaligus
sebagai ketua pelaksana kegiatan ini. Menurut Haryomo, pengembangan karier,
pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi, dan promosi merupakan manajemen karier
PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip sistem merit. “Harapan ke
depan agar setiap instansi sudah menerapkan manajemen karier PNS untuk
memangkas proses yang selama ini berbelit-belit dan lakukan pemotretan kompetensi
PNS melalui metode assessment sehingga
dapat mengurangi unsur subjektivitas,” ungkapnya. Rencana
pengembangan karier disusun untuk jangka waktu 5 tahun yang terdiri dari rencana
PNS yang akan dikembangkan kariernya, penempatan PNS sesuai dengan pola karier,
bentuk pengembangan karier, waktu pelaksanaan dan prosedur dan mekanisme
pengisian jabatan. Selain itu pengembangan karier PNS dilakukan dengan
mempertimbangkan integritas dan moralitas. Tujuan
dari manajemen karier ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian
karier PNS sehingga tercipta kesesuaian antara pengembangan karier dengan
kebutuhan instansi sekaligus untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS. “Pemantauan
dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan karier tentunya akan kami
lakukan untuk menjamin ketepatan pengisian dan penempatan PNS dalam jabatan di
tingkat instansi dan tingkat nasional yang hasilnya akan dimasukkan ke dalam
Sistem Informasi ASN,” jelas Haryomo. Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanreg VIII BKN, A Darmuji, dan memberikan
sambutannya. “Diharapkan kepada seluruh perwakilan instansi yang hadir dapat
langsung menerapkan hasil dari kegiatan workshop
ini di instansi masing-masing. Implementasikan secara optimal, kondusif, dan
transparan dalam mewujudkan rencana pengembangan karir PNS,” tutup Darmuji. Gia